Diperlakukan Kasar Oleh Pihak Penambang, Sejumlah Warga Kemangkon Purbalingga Mengadu ke Polisi

- 14 Februari 2021, 09:47 WIB
Sejumlah warga desa Kemangkon melapor ke Polres Purbalingga diterima unit Reskrim PPA, Sabtu malam 13 Februari 2021.
Sejumlah warga desa Kemangkon melapor ke Polres Purbalingga diterima unit Reskrim PPA, Sabtu malam 13 Februari 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Aksi pemblokiran akses jalan yang biasa dilalui truk penghasil galian c oleh warga kembali terjadi di Desa, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.

Warga mengaku sudah kesal dan geram kepada pihak penambang karena sudah melanggar perjanjian yang sudah disepakati.

Baca Juga: Kapolres Purbalingga Jalin Sinergitas Silaturahmi ke Ormas Islam

Dalam aksi tersebut berujung ricuh antara warga dengan pihak penambang hingga beberapa warga mengalami luka - luka.

Tidak terima dengan perlakuan kasar dari pihak penambang, sejumlah warga pun akhirnya mengadu kepada pihak kepolisian Polres Purbalingga.

Baca Juga: Spesialis Pembobol Gedung Sekolah dan Kantor Desa Ditangkap Polisi

Achmari (60) salah satu warga desa Kemangkon yang mengadu menceritakan bahwa kejadian ini berawal dari aksi warga memblokir jalan dari hari Jumat dan Sabtu.

Menurut warga, penambang sudah melanggar perjanjian yang sudah disepakati jika beroperasi sehari hanya 30 truk. Tapi nyatanya penambang sehari melebihi batas ritasi yang sudah disepakati.

Baca Juga: Yuk, Cari Tahu apa si Anak dengan Autisme itu

Sebenarnya saat itu saya melerai antara pihak penambang dan warga, eh malah tau-taunya saya dilempari air sabun.

"Anak saya pun yang coba menolong malahan dipukul oleh pihak penambang. Akhirnya ini saya melapor ke Polres," katanya saat diwawancarai LensaPurbalingga, Sabtu malam 13 Februari 2021.

Baca Juga: Prihatin! Gara - gara Tak Saling Sapa Tetangga Dilaporkan Polisi, Ini Ceritanya...

Hala serupa disampaikan oleh Khojah Siti Rohmah. Saat dikonfirmasi, ia mengatakan secara keseluruhan melaporkan tindakan anarkis oleh pihak penambang kepada warga.

"Saya pribadi juga menuntut karena adik saya terkena kekerasan. Secara keseluruhan kami melaporkan tindakan anarkis pihak penambang," ungkapnya.

Baca Juga: Gelapkan Mobil Rental, Seorang Notaris di Banyumas Ditangkap Polisi

Ia menjelaskan, sebenarnya pasca kejadian bapak saya melerai kepada pihak penambang supaya jangan berbuat anarkis.

"Eh malah bapak saya kena, adik saya yang ada di depan juga kena. Kami juga melaporkan terkait kerusakan jalan," katanya.

Baca Juga: Lontong Cap Go Meh, Kuliner Peranakan Tionghoa Membawa Keberuntungan

Lebih lanjut Khojah menyampaikan bahwa tadi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Kami ditanya kronoligi kejadian dari awal hingga akhir terjadi insiden.

Baca Juga: Perayaan Imlek 2021 di Purbalingga Tampak Terasa Berbeda, Seperti Apa? Ini Penjelasannya...

"Secara perwakilan kami minta tambang tersebut ditutup. Secara pribadi nuntut secara hukum, karena adik saya korban penganiayaan," pungkasnya.

Sementara pihak kepolisian Polres Purbalingga yang saat itu sedang berjaga unit Reskrim PPA Aipda Hesti membenarkan adanya aduan dari warga desa Kemangkon.

Baca Juga: Waduh! Nasabah Bumiputera Purbalingga Gerudug Kantor Tagih Janji Klaim

"Aduan kami terima, langkah selanjutnya kita akan melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan," ungkapnya saat dikonfirmasi LensaPurbalingga Sabtu malam 13 Februari 2021.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah