Prihatin! Gara - gara Tak Saling Sapa Tetangga Dilaporkan Polisi, Ini Ceritanya...

- 13 Februari 2021, 08:10 WIB
Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov memediasi kasus salah paham antar tetangga, Jumat 12 Februari 2021.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov memediasi kasus salah paham antar tetangga, Jumat 12 Februari 2021. /Humas Polres Purnalingga.

Lensa Purbalingga - Ada kejadian yang memprihatinkan di Kabupaten Purbalingga. Gara - gara tak saling sapa, tetangga dilaporkan ke Polsek Kalimanah Polres Purbalingga pada 6 Februari 2021 keamrin.

Pelapor bernama Sunyoto. Sedangkan terlapor, Pujiono. Mereka berdua warga dusun Pritgantil, Kelurahan Purbalingga Wetan, Kecamatan, Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Gelapkan Mobil Rental, Seorang Notaris di Banyumas Ditangkap Polisi

Ceritanya berawal ketika seorang karyawan yang berkerja selama 7 tahun dengan tetangganya keluar dan tak saling tegur.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada tahun 2019 lalu. Sebelumnya terlapor adalah karyawan dari pelapor dan sudah bekerja selama 7 tahun.

Baca Juga: Lontong Cap Go Meh, Kuliner Peranakan Tionghoa Membawa Keberuntungan

Rumah antar pelapor dan terlapor ini saling membelakangi dan hanya terpisah tembok saja, keduanya adalah tetangga dekat.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov mengatakan, kejadian ini berawal dari terlapor yang membawa pulang 3 kaleng cat milik pelapor tanpa sepengetahuan pelapor.

Baca Juga: Perayaan Imlek 2021 di Purbalingga Tampak Terasa Berbeda, Seperti Apa? Ini Penjelasannya...

Semenjak kejadian di tahun 2019 hingga sekarang 2021 keduanya tidak saling tegur sapa.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x