Prihatin! Gara - gara Tak Saling Sapa Tetangga Dilaporkan Polisi, Ini Ceritanya...

- 13 Februari 2021, 08:10 WIB
Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov memediasi kasus salah paham antar tetangga, Jumat 12 Februari 2021.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov memediasi kasus salah paham antar tetangga, Jumat 12 Februari 2021. /Humas Polres Purnalingga.

“Karena sudah semakin panas permasalahannya dan melebar kemana mana, akhirnya pelapor melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kalimanah,” katanya Jumat 12 Februari 2021.

Baca Juga: Waduh! Nasabah Bumiputera Purbalingga Gerudug Kantor Tagih Janji Klaim

Lanjut Gurbacov, saat itu ia melakukan kegiatan analisa dan evaluasi semua kasus saat di polsek kalimanah ini ia menemukan ada kasus yang baru dilaporkan.

Menurutnya perlu dilakukan upaya lain selain memberikan kepastian hukum, yaitu memberikan rasa keadilan kepada semua pihak sehingga terpenuhinya hak dan kewajiban yang diharapkan.

Baca Juga: Wow! ADD dan DD 2021 Purbalingga Digelontor Rp 365,9 Miliar, Tiwi: Jangan Sampai Salah Langkah

Akhirnya ia memerintahkan Kanit Reskrim Kalimanah, untuk mengundang para pihak untuk bicara bersama-sama dengannya di ruangan.

Semua pihak kami pertemukan pada malam hari sekitar pukul 18.30 wib, walaupun awalnya sempat berdebat, tapi kami sampaikan bahwa kami berusaha untuk mencari jalan terbaik untuk memberikan keadilan kepada para pihak.

Baca Juga: Pencuri Burung Merpati Senilai Puluhan Juta Rupiah Ditangkap Polisi

"Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk membuat kesepakatan damai dan Sunyoto bersedia mencabut laporan pengaduannya," imbuhnya.

Sementara ketua RW setempat, Joko Santoso mengatakan bahwa Pujiono merasa sudah mendapatkan izin dari Sunyoto saat mengambil cat, namun Sunyoto membantah mengizinkan.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah