Prihatin! Gara - gara Tak Saling Sapa Tetangga Dilaporkan Polisi, Ini Ceritanya...

- 13 Februari 2021, 08:10 WIB
Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov memediasi kasus salah paham antar tetangga, Jumat 12 Februari 2021.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov memediasi kasus salah paham antar tetangga, Jumat 12 Februari 2021. /Humas Polres Purnalingga.

Baca Juga: Pasar Wisata Lohjinawi, “Pemudane Obah Desane Sumringah”

Kami memberikan apresiasi kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Purbalingga yang telah mengupayakan upaya mediasi dalam penanganan kasus tersebut.

"Ini menunjukkan bahwa Polri benar benar menjadi pengayom masyarakat," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah