Spesialis Pembobol Gedung Sekolah dan Kantor Desa Ditangkap Polisi

- 13 Februari 2021, 23:14 WIB
Pelaku spesialis pembobol sekolah dan kantor desa diperiksa petugas kepolisian.
Pelaku spesialis pembobol sekolah dan kantor desa diperiksa petugas kepolisian. /Humas Polresta Banyumas.

Lensa Purbalingga - Seorang pelaku spesialis pembobol kantor desa dan Sekolahan yang sering beroperasi diwilayah Banyumas berhasil diamankan Unit Opsnal Satuan Reskrim Polresta Banyumas pada Rabu 10 Februari 2021 lalu.

Pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut adalah RF (19) yang merupakan warga Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap.

Baca Juga: Prihatin! Gara - gara Tak Saling Sapa Tetangga Dilaporkan Polisi, Ini Ceritanya...

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.S.i., melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku RF ini dibantu oleh kawannya yang saat ini masih buron.

"Dalam melakukan aksinya pelaku RF ini berdua dengan temannya yaitu MS. Sedangkan aksi pencurian dilakukan di di SD N 1 Banjarparakan dan Balai Desa Banjarparakan Kecamatan Rawalo pada 22 Januari 2020 lalu," kata Berry, Sabtu 13 Februari 2021.

Baca Juga: Yuk, Cari Tahu apa si Anak dengan Autisme itu

Berry menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui oleh saksi yang bernama Untung yang biasa bekerja sebagai penjaga sekolah di SD N 1 Banjarparakan.

Pada saat itu saksi melihat jendela ruang Kepala Sekolah dalam keadaan sudah terbuka dan tralis posisi dilantai. Sedangkan didalam ruangan kondisinya sudah berantakan.

Baca Juga: Gelapkan Mobil Rental, Seorang Notaris di Banyumas Ditangkap Polisi

"Setelah dilakukan pengecekan oleh saksi didapati satu buah Laptop merk Lenovo yag berada di meja tidak ada, satu buah Notebook merk Assus di laci ruang Guru beserta Hard disc external hilang dan satu buah LCD proyektor merk Epson juga hilang serta uang tunai sekitar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah)," jelasnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x