Karena dilakukan di masa pandemi, undangan yang boleh mengikuti pelantikan hanya akan dihadiri 25 orang saja.
Baca Juga: Puluhan Pegawai Rutan Kelas II B Purbalingga Ikuti Vaksinasi Tahap II
Sebelum prosesi acara, seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir wajib melakukan Prokes, cuci tangan dan cek suhu.
Selain itu peserta dan tamu undangan harus memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak pada saat memasuki tempat acara.
Baca Juga: Tindak Tegas, Polda Jateng Tangkap 2 Anggota Polri Terlibat Narkoba