Lensa Purbalingga - Tiga belas remaja kepergok sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di area lapangan desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Selasa siang 2 Maret 2021.
Mirisnya, dari tiga belas anak muda yang ditangkap ada tiga remaja putri dan ada beberapa yang masih dibawah umur.
Gerombolan anak muda itu terciduk saat anggota Polsek Bukateja Polres Purbalingga sedang mengadakan giat patroli.
Kapolsek Bukateja Iptu Wartono menjelaskan, saat dilakukan patroli ada informasi getombolan anak muda sedang pesta miras di lapangan desa Kembangan.
Baca Juga: Dandim hingga Babinsa Kodim 0702 Purbalingga Jalani Vaksinasi Covid 19
Adanya informasi tersebut anggota yang sedang melaksanakan patroli langsung menuju lokasi tersebut.
Sesampainya dilokasi Polisi mendapati segerombol anak muda menenggak minuman berakohol jenis Ciu secara bergatian.
Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Begini Penjelasannya!
"Ketiga belas remaja kami amankan ke Mapolsek Bukateja untuk dibina supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi," ungkapnya.