Lapak Merpati di Bukateja Dububarkan Satgas Covid 19

- 5 Maret 2021, 12:30 WIB
Satgas Covid 19 Kecamatan Bukateja, Purbalingga bubarkan lapak burung merpati di desa Bajong, Kamis 4 Maret 2021.
Satgas Covid 19 Kecamatan Bukateja, Purbalingga bubarkan lapak burung merpati di desa Bajong, Kamis 4 Maret 2021. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Satgas Covid 19 tingkat Kecamatan Bukateja membubarkan paksa lapak burung merpati di desa Bajong, Kamis 4 Maret 2021.

Pembubaran lapak adu ketangkasan burung merpati tersebut disebabkan mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Bandara JBS Beroperasi April Mendatang, Maskapai Citilink Buka Rute Penerbangan Purbalingga Jakarta - Surabaya

Kapolsek Bukateja Iptu Wartono mengatakan tim Satgas Covid 19 Kecamatan Bukateja yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP membubarkan kerumunan masyarakat di lokasi lapak merpati.

Hal itu dilakukan karena kegiatan melanggar aturan saat diterapkannya PPKM diwilayah Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Kartu Prakerjan Mandiri Jadi Jurus Jitu Bupati Tiwi Tekan Pengangguran di Purbalingga

“Kita bubarkan aktivitas di lokasi tersebut karena kegiatan menimbulkan kerumunan dan banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19,” katanya Jumat 5 Maret 2021.

Kapolsek menjelaskan karena saat ini sedang diterapkan PPKM berbasis mikro diharapkan tidak ada kegiatan kerumunan masyarakat seperti di lapak merpati.

Baca Juga: Mayat Laki-laki Misterius Mengapung di Kali Klawing, Siapa Dia?

Oleh karenanya kita lakukan pembubaran, agar kebijakan pemerintahan dalam pengendalian penyebaran Covid 19 bisa maksimal dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Humas Polres Purbalingga.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x