15 DPAC PKB Berkirim Surat Tolak Keputusan DPP, Mukhlis: Kita Tunggu Keputusan DPP

- 9 Maret 2021, 14:45 WIB
DPAC PKB Purbalingga saat Muscab, Sabtu 6 Maret 2021.
DPAC PKB Purbalingga saat Muscab, Sabtu 6 Maret 2021. /Kutniawan./

Lensa Purbalingga - 15 DPAC PKB Purbalingga berkirim surat penolakan hasil keputusan DPP dalam Muscab, Sabtu 6 Maret 2021 kemarin.

Calon Ketua Tanfidz DPC PKB Purbalingga periode 2021-2026, Mukhlis menanggapi santai adanya penolakan terhadap dirinya.

Baca Juga: Cinta Adiknya Kandas, Daryl Chew Kakak Felicia Tissue Bongkar Perilaku Anak Presiden Jokowi Kesang Pangarep

Namun, dirinya tidak ingin berpolemik terkait penundaan Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Purbalingga.

"Saya serahkan semuanya kepada DPP," katanya  kepada awak media, Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Diduga Sakit, Kakek 70 tahun Ditemukan Meninggal di Depan Ruko

Penunjukan saya memang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan DPP PKB. Namun kenyataannya ada penolakan dari DPAC.

Mereka juga sudah mengirimkan surat ke DPP PKB. Itu memang diperbolehkan.

Baca Juga: Horor! 5 Pertanda Ini Jadi Kode Kehadiran Makhluk Halus

"Kita tunggu saja bagaimana keputusan DPP selanjutnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Purbalingga, Sabtu 6 Maret 2021 memanas.

Baca Juga: Bejat! Seorang Pemuda di Banyumas Setubuhi Dua Gadis Dibawah Umur

Suasa memanas terjadi setelah pimpinan sidang, Yanuar Prihatin utusan dari DPP membacakan SK susunan pengurus Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz DPC periode 2021-2026.

Dalam SK DPP nomer 5666 DPP PKB 02 III 2021 memutuskan Ketua Dewan Suro KH Imron Rosidi, Sekretaris Gus Basir. Sedangkan Ketua Dewan Tanfidz Mukhlis, Sekretaris Miswanto dan bendahara Willy.

Baca Juga: Akun Facebook Ini Unggah SMK Wira Yudha Purbalingga Belum Miliki Izin Operasinal, Pihak Pengelola Membenarkan

Puluhan DPAC PKB di Kabupaten Purbalingga memilih walk out (WO) atau meninggalkan ruangan sidang lantaran tidak sesuai dengan apa yang di aspirasikan sebelumnya.

Ketua PAC PKB Kejobong mengatakan, pihaknya memprotes keputusan DPP karena dianggap tidak sesuai aspirasi suara terbanyak dari bawah (DPAC).

Baca Juga: Muscab DPC PKB Purbalingga Memanas, 15 DPAC Tolak Keputusan DPP

“Sesuai hasil saat pra muscab, kami mendukung lima nama yang sudah kami usulkan ada 15 DPAC. Kok tidak ada satu pun yang masuk. Ini kan keterlaluan,” katanya.

Menurut dia, ,aspirasi dari 15 DPAC saat pra muscab, usulan ketua Dewan Tanfidz Puput, sekretaris Hanif dan bendahara Mutmainah.

Baca Juga: Jadi Ketua Umum Hasil KLB Demokrat di Sumut, Moeldoko Sebut Pemimpin Partai Harus Bersama Rakyat

“DPP tidak menghargai aspirasi dari bawah, sehingga keputusan itu tetap ditolak. Kalau ini tetap dipaksakan, kami akan tetap melawan,” jelasnya.

Sementara utusan DPP PKB, Yanuar Prihatin menyampaikan, kelanjutan musda ditunda sampai menunggu informasi lebih lanjut. Ia mengatakan, yang tertunda dua agenda sidang.

Baca Juga: Arab Saudi Umumkan Umat Muslim Diberi Izin Ibadah Haji tahun 2021, Asalkan Memenuhi Syarat

Hal ini karena belum bisa dilaksanakan pembentukan formatur, sidang-sidang komisi dan pengukuhan pengurus.

“Yang ditolak mereka (15 DPAC), itu sudah keputusan DPP, dan sudah dibacakan dan disahkan. Jika ada perubahan kami laporkan ke DPP,” katanya.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah