Mengejutkan! Viral Video Pria Berseragam Polisi di Purbalingga Diduga Lakukan Pungli, Ini Faktanya

- 22 Maret 2021, 19:28 WIB
Tangkapan layar Facebook.
Tangkapan layar Facebook. /Facebook.

Lensa Purbalingga - Beredar video di media sosial Facebook pria berseragam polisi di Purbalingga yang diduga hendak melakukan pungli.

Video ini diunggah akun Facebook Riza Ardiana di group Facebook Suara Purbalingga Perwira (super) Minggu 21 Maret 2021.

Baca Juga: Melalui Corporate Farming, Ini Cara Mensejahterakan Petani

Dalam keterangan postingan tersebut, pemilik akun Riza Ardiana juga mengunggah tangkapan layar Twitter @MazByan yang berisi, Iptu polisi Lalu Lintas di Purbalingga ini panik ketika dishooting oleh pengemudi yang ditalang.

Akun Riza Ardiana juga menulis, Waduh ada apa ini?, Kepada @MazByan, laporkan lagi aja mas.. dg bukti2 nya.

Baca Juga: Mengaku Bisa Memindahkan Janin, Dukun di Kebumen Setubuhi Pasiennya Sebanyak Tiga Kali

"Kepada Polres Purbalingga, apakah betul beliau salah satu anggotanya?," tulis Riza Ardiana.

Dari video yang diunggah akun Facebook Riza Ardiana, oknum Polisi Lalu Lintas sedang melakukan tilang terhadap sesorang pengendara berakhir perdebatan.

Baca Juga: Ada Diskon Hingga 90%, Temukan Harga Termurah di Shopee Murah Lebay!

Pengendara tersebut mengejar pria berseragam polisi sambil merekam video dan menanyakan.

Pak maksude apa? oknum polisi berbicara aja di video, pengendara kiye Pak Muslimin polisi Purbalingga ora urusan pak langsung pecat, oknum polisi aku ora jaluk duit ora, kue go bayar denda.

"Lah miki buktine njaluk 150 ribu, njaluk 200 ribu, 100 ribu kae duite diuntalna maning," kata pengendara dalam video tersebut.

Baca Juga: Raih 56 Suara, Bambang Irawan Pimpin Askab PSSI Purbalingga

Viralnya video tersebut Lensapurbalingga.com mencoba menelusuri kebenarannya kepada pihak kepolisian Polres Purbalingga.

Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto.
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto. Kurniawan.
Saat dikonfirmasi Senin 22 Maret 2021, Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto membenarkan adanya kejadian dalam video tersebut.

Baca Juga: Tragis! Trobos Palang Pintu, Pemuda Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api

Namun, video tersebut kejadiannya tahun 2019. Pada saat itu pun oknum Polisi Lalu Lintas Polres Purbalingga dan pembuat video sudah diklarifasi.

"Jadi pada saat itu pengendara tidak membawa kelengkapan surat - surat. Itu kejadian 2019 pada saat istilahnya titip sidang, jadi bukan pungli," ungkapnya kepada para awak media.

Baca Juga: Menko Airlangga: Pemerintah Dukung Industri Perfilman dan Gencarkan Kampanye Nonton di Bioskop dengan Aman

Kapolres menambahkan, sekarang penindakan tilang sudah menggunakan ETLE. Helm Polisi sekarang sudah menggunakan kamera video.

Ini mau tidak mau kalau anggota saya (Kapolres) membuat keselahan pasti akan langsung tervideo. Namun saya mengambil sisi positifnya dari kejadian ini.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Tondano Sulawesi Utara Kabulkan Perubahan Identitas Serda Aprilia Santini Manganang

"Sisi positifnya kejadian ini untuk tidak terulang kembali, dan jangan mencacati masyarakat. Ayo sama-sama menjaga, Polrinya juga tidak minta, masyarakatnya juga tidak memberi," jelasnya.

Dalam hal ini Kapolres berterima kasih kepada masyarakat yang mengaploud video ini. Ini sebagai pecutan kepada kita (polisi) untuk lebih baik lagi kedepan.

Baca Juga: Asyik, Tahun Ini Akan Dibangun Universitas Islam Negeri di Purbalingga

"Jadi tidak asal semena mena, ataupun tidak asal menindak masyarakat di jalan. Kita juga harus berpikir lebih luas lagi, bagaimana menyadarkan masyarakat," pesannya.

Tangkapan layar Facebook.
Tangkapan layar Facebook. Facebook.
Hingga berita ini ditulis diketahui video tersebut sudah dihapus dari akun Facebook Riza Ardiana yang diunggah pada group Facebook Suara Purbalingga Perwira (super).***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x