Aksi Balap Liar di Bobotsari Purbalingga, Polisi Amankan Empat Orang dan Puluhan Motor

- 29 Maret 2021, 10:04 WIB
Polisi saat mengamankan aksi balap liar, Senin dini hari 29 Maret 2021.
Polisi saat mengamankan aksi balap liar, Senin dini hari 29 Maret 2021. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Bubarkan aksi balap liar, jajaran Polsek Bobotsari Polres Purbalingga mengamankan empat orang dan puluhan motor.

Keempat orang ini diketahui warga Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Mereka terjaring razia saat sedang melaksanakan balap liar di jalan raya Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, Senin dini hari 29 Maret 2021.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Pemprov DKI Masih Kaji Surat Izin Keluar Masuk-Ibukota

Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto, mengatakan pada hari ini sekira jam 04.00 WIB kita melakukan penertiban balap liar di jalan raya Bobotsari - Karangreja tepatnya wilayah Desa Tlagayasa.

"Pembubaran balap liar berawal dari informasi masyarakat. Kita respon cepat informasi tersebut dengan mendatangi lokasi. Benar di lokasi ditemukan indikasi adanya balap liar," kata kapolsek.

Baca Juga: Dapat Hibah, Purbalingga Digelontor 23,3 Milyaran untuk Ternak Kambing dan Budidaya Lada

Disampaikan Kapolsek bahwa di lokasi balap liar berhasil diamankan empat orang yang diketahui warga Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Selain itu, diamankan juga sepuluh unit sepeda motor yang ada di lokasi balap liar.

Baca Juga: Pembangunan GOR Indoor Purbalingga Mangkrak, Sekarang Jadi Sarang Hantu

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x