lima Tahanan Kabur Dari Polres Purbalingga Ditangkap di Tiga Lokasi Berbeda, Bakal Kena Pasal Tambahan

- 14 April 2021, 15:05 WIB
Lima tahanan kabur kembali ditangkap Polres Purbalingga.
Lima tahanan kabur kembali ditangkap Polres Purbalingga. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - lima tahanan Polres Purbalingga yang sempat kabur selama tiga belas hari berhasil ditangkap kembali.

Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono mengatakan bahwa lima tahanan yang kabur berhasil ditangkap seluruhnya. Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda.

"Setelah kejadian tahanan kabur tersebut kemudian dilakukan upaya pengejaran. Setelah tiga belas hari, lima tahanan kabur berhasil diamankan kembali," katanya Rabu 14 April 2021.

Baca Juga: Cegat Pemudik Bermotor, Polda Metro Sekat 'Jalan Tikus' di Sejumlah Wilayah

Pujiono menyampaikan, tahanan pertama diamankan yaitu tersangka kasus narkoba bernama Sarjono (30) warga Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet.

Ia diamankan pada Kamis 25 Maret 2021 di rumah saudaranya wilayah Desa Sangkanyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga.

Baca Juga: Mengenal Sinar, Aplikasi Urus SIM Online via Ponsel, Sim Jadi Langsung Diantar Kerumah

Kemudian tiga tahanan lainnya berhasil diamankan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, pada Senin 29 Maret 2021.

Mereka adalah AW (29) tersangka kasus narkoba, warga Pengadegan PurbaIingga, DDP (24) tersangka kasus pencurian warga Kedungmenjangan PurbaIingga dan WFK (22) tersangka kasus narkoba warga Bojongsari Purbalingga.

"Ketiganya diamankan saat menaiki Bus ALS ketika hendak kabur menyeberang ke wilayah Lampung," jelas Kabag Ops.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x