Cegat Pemudik Bermotor, Polda Metro Sekat 'Jalan Tikus' di Sejumlah Wilayah

- 14 April 2021, 08:43 WIB
Ilustrasi pemudik.
Ilustrasi pemudik. /ANTARA.

Lensa Purbalingga - Secara resmi pemerintah melarang warga untuk mudik pada libur Idul Fitri tahun 2021.

Namun, diperkirakan para pemudik akan tetap nekat pulang ke kampung halaman untuk bertemu sanak saudaranya.

Baca Juga: Mengenal Sinar, Aplikasi Urus SIM Online via Ponsel, Sim Jadi Langsung Diantar Kerumah

Mengantisipasi hal ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memfokuskan penyekatan larangan mudik di "jalan tikus" untuk menghalau pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua.

"Tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara, pemudik roda dua yang diduga juga nanti akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa 13 April 2021.

Baca Juga: Tak Bisa Tunjukkan Hasil Negatif Rapid Antigen Nekat Mudik ke Purbalingga, Bakal Dikarantina, Mau?

Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan sebanyak 16 "jalan tikus" menjelang diberlakukan kebijakan larangan mudik.

Sambodo mengatakan jajarannya masih memetakan rute alternatif lainnya dan akan menyiapkan pos pengamanan di "jalan tikus" maupun jalan alternatif tersebut.

"Nah itu nanti menjelang tanggal 6 Mei akan kita maping dan akan kita dirikan pos-pos pengamanan di titik titik itu, untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan," katanya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Kantor Kecamatan Kota, Mantan Camat Purbalingga Diperiksa Kejaksaan

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x