Lensa Purbalingga - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga terus mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran APBD di kantor Kecamatan Purbalingga.
Salah satunya, dengan memanggil mantan Camat Purbalingga, Raharjo Minulyo untuk menjalani pemeriksaan penyidik pidana khusus (Pidsus), Senin 12 April 2021.
Baca Juga: BMKG: Sebagian Jawa dan Kaltim Berpotensi Hujan Lebat di Sertai Angin Kencang
Sebelumnya, selain Raharjo penyidik Kejari juga telah memeriksa sekitar tiga puluh saksi lainnya.
Sampai saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana APBD di Kecamatan Purbalingga.
Baca Juga: Ulang Tahun ke-34, Bupati Purbalingga Dibanjiri Ucapan Selamat di Facebook
Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan, membenarkan hal tersebut. Raharjo saat ini diperiksa masih dengan status sebagai saksi.
Selain dia, sudah ada sekitar 30 orang saksi yang juga dimintai keterangan. “Iya, (Raharjo, red) sudah masuk di ruang Pidsus,” katanya Senin pagi 12 April 2021.
Baca Juga: Naas! Saat akan Selfi, Seorang Pemuda Tercebur ke Laut Hingga Tewas Tenggelam di Teluk Penyu Cilacap
Pemeriksaan tidak berjalan lancar karena Raharjo kerap kesulitan mendengar pertanyaan-pertanyaan penyidik.