Dugaan Korupsi APBD, Kejari Kembali Periksa Mantan Camat Purbalingga

- 19 April 2021, 21:15 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Purbalingga.
Kantor Kejaksaan Negeri Purbalingga. /Kurniawan.

Lensa Purbalingga - Kejaksaan Negeri Purbalingga (Kejari) terus menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana APBD kantor Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

Hari ini (Senin 19 April 2021) penyidik Kejari kembali memeriksa mantan Camat Purbalingga Raharjo Minulyo.

"Ini yang kedua kalinya. Pemeriksaan mantan Camat Purbalingga Raharjo Minulyo masih berstatus saksi," kata Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan, Senin 19 April 2021.

Baca Juga: Menjelang Hari Terakhir Pengajuan Banpres UMKM, Warga Bondong-bondong Bikin SKU ke Desa

Indra menerangkan, proses pemeriksaan kali ini lebih lama ketimbang yang pertama. Ia diperiksa selama enam jam.

"Pemeriksaan kedua ini berjalan lebih lama, yakni sekitar enam jam. Dia diperiksa sejak pukul 09.00 sampai sore," ungkapnya.

Baca Juga: Antisipasi Pemudik Nekat, Jalur Tikus Keluar Jakarta pun Disekat

Pihaknya belum bisa menentukan kapan akan menetapkan tersangka. Tim penyidik masih membutuhkan data-data untuk menentukan tersangka.

"Belum ada tersangka. Tapi kami upayakan secepatnya ada penetapan tersangka," kata Indra.

Baca Juga: Viral, Dua Orang Pria Terekam CCTV Saat Sedang Mencuri di Sebuah Toko Desa Losari Rembang Purbalingga

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x