Dugaan Kasus Korupsi Kantor Kecamatan Purbalingga, Kejari Optimis Bisa Tentukan Tersangka Sesuai Target Awal

- 23 April 2021, 22:08 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Purbalingga.
Kantor Kejaksaan Negeri Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Dugaan kasus korupsi di kantor Kecamatan Purbalingga masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di kantor Kecamatan Purbalingga.

Baca Juga: Motor Adu Banteng di Pengadegan Purbalingga, Pemotor Dilarikan ke Rumah Sakit

Besarnya kerugian negara atas penyalahgunaan anggaran juga masih dihitung ulang oleh Inspektorat.

"35 saksi sudah kami panggil, apakah perlu dipanggil ulang atau menambah saksi lagi.
Sekarang tim penuntut umum yang ada dalam surat perintah P-16 sedang mempelajari lagi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga Lalu Syaifudin, Jumat 23 April 2021.

Baca Juga: Polres Kebumen Tangkap Pemilik Bahan Petasan Berbahaya Siap Edar Saat Sedang Mabok Miras

Meski belum menetapkan tersangka,
pihak Kejaksaan masih optimis bisa menentukan tersangka sesuai target awal, yakni 60 hari.

Bahkan, diharapkan bisa lebih cepat dari waktu yang ditargetkan. Pasalnya, pada proses pemeriksaan saksi juga dinilai sudah sangat cepat.

"Kami tetap optimis. Meski kekuatan kita terpecah, ada yang tugas pengembalian aset, ada yang menangani kasus DLH," jelasnya.

Baca Juga: Sambut Pemudik, Ruas Jalan Kota Banjarnegara Dihotmix

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x