Polres Kebumen Tangkap Pemilik Bahan Petasan Berbahaya Siap Edar Saat Sedang Mabok Miras

- 23 April 2021, 20:17 WIB
Anggota Polres Kebumen menunjukkan barang bukti penyitaan bahan petasan berbahaya.
Anggota Polres Kebumen menunjukkan barang bukti penyitaan bahan petasan berbahaya. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Polres Kebumen kembali mengamankan delapan kilogram bahan petasan berbahaya siap edar.

Sebelumnya sudah mengamankan tiga pemilik bahan petasan berbahaya dan puluhan petasan siap edar.

Kini jajaran Sat Resnarkoba menangkap dua orang pemilik bahan petasan dan belasan lembar sumbu siap edar.

Mirisnya lagi, saat penangkapan pemilik bahan petasan berbahaya tersebut sedang mabok minuman keras, Kamis malam 22 April 2021.

"Sat Resnarkoba kembali mengamankan delapan kilogram bahan petasan berbahaya siap edar dari dua orang," kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Iptu Tugiman, Jumat 23 April 2021.

Baca Juga: Polres Kebumen Amankan 8 Kg Bahan Petasan dan Puluhan Petasan Ukuran Sedang Siap Edar

Serbuk petasan diamankan dari dua tersangka masing-masing inisial AF (19) dan DR (28) warga Desa Kembangsawit Kecamatan Ambal Kebumen.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, jika ada pemuda yang mencurigakan sedang minum-minuman keras pada hari Kamis 22 April 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di batas kota Kebumen Desa Jatisasri.

Dari kecurigaan itu, warga lantas melaporkan ke Polres Kebumen.

Pemuda yang kemudian diketahui tersangka AF selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh Sat Resnarkoba dan mendapatkan 3 Kg serbuk petasan berikut lembaran sumbu.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x