Dalam kesempatan tersebut Tiwi juga meminta agar pemberlakuan PPKM Mikro berbasis desa bisa terus dilaksanakan dengan ketat.
"Pihak desa harus mulai melakukan pendataan. Harus diantisipasi datangnya para pemudik," ungkapnya.
Baca Juga: Jelang Aturan Larangan Mudik Berlaku, Harga Tiket Bus Naik 50 persen
Dalam berbagai kesempatan sebelumnya Bupati Tiwi menyampaikan agar setiap desa menyiapkan rumah karantina bagi pemudik yang datang.
Terutama yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan negative hasil Rapid Tes Antigen. "Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," pungkasnya.***