5.031 Pemudik Sudah Masuk Purbalingga, Bagaimana Menekan Penyebran Covid 19? Ini Kata Bupati Tiwi

- 11 Mei 2021, 23:19 WIB
Pemudik yang lolos sampai ke Purbalingga sedang didata dan dites rapid antigen di pos penyekatan Karangreja, Selasa 11 Mei 2021.
Pemudik yang lolos sampai ke Purbalingga sedang didata dan dites rapid antigen di pos penyekatan Karangreja, Selasa 11 Mei 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Selama larangan mudik berlaku mulai 6 Mei 2021, sebanyak 5.031 orang pemudik telah masuk ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Angka tersebut berdasarkan dari data Satgas Penanganan COVID-19 masing-masing kecamatan. Para pemudik didominasi berasal dari wilayah Jabodetabek.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengatakan, meski pemerintah menyekat lima akses perbatasan, namun arus pemudik tetap tidak bisa dibendung.

"Untuk antisipasi kami sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada pemudik wajib menunjukkan surat bebas Covid-19," ujar Tiwi kepada wartawan saat melakukan kunjungan di pos perbatasan, Purbalingga, Selasa 11 Mei 2021.

Baca Juga: Dirapid Antigen di Pos Penyekatan Karangreja Purbalingga, Pemudik Asal Purworejo Positif Covid 19

Tiwi menjelaskan Satgas di tingkat desa dan kecamatan akan mengarahkan pemudik untuk menjalani tes antigen di Puskesmas.

Untuk biaya tes tersebut ditanggung oleh para pemudik.

"Tes antigen mandiri sifatnya wajib, di Puskesmas biayanya sekitar Rp 200 ribu, bagi yang tidak mampu akan kami berikan subsidi, gratis," tuturnya.

Baca Juga: Lolos dari Penyekatan Mudik, Jalan Tikus Masih Jadi Alternatif

Tak hanya itu, Tiwi juga mewajibkan semua pemudik yang masuk wilayah Purbalingga untuk isolasi mandiri selama lima hari.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x