Empat Pemudik Provokator Terobos Penyekatan di Bekasi Ditangkap Polisi

- 11 Mei 2021, 16:58 WIB
Polisi mengamankan provokator di titik penyekatan Jalan Rengas Bandung Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa  dini hari 11 Mei 2021.
Polisi mengamankan provokator di titik penyekatan Jalan Rengas Bandung Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa dini hari 11 Mei 2021. /ANTARA.

Lensa Purbalingga - Petugas di titik penyekatan Jalan Rengas Bandung, Keduwaringun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menangkap empat orang pemudik.

Ke empat pemudik diamankan oleh petugas karena dianggap menjadi provokator untuk menerobos barikade di titik penyekatan.

"Keempat orang yang diamankan menjadi provokator para pemudik agar mau menerobos barikade petugas di titik penyekatan ini," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan di Kedungwaringin, Selasa 11 Mei 2021.

Baca Juga: Gudang Kasur di Purbalingga Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Kejadian itu bermula saat para pemudik diputar balik karena tidak mampu menunjukkan persyaratan perjalanan ke luar daerah.

Tetapi mereka tidak mengindahkan peringatan dari petugas , kemudian mereka berkumpul di bahu jalan arah Jakarta meski sudah diminta petugas untuk kembali pulang ke rumah.

"Permintaan petugas tidak didengar, justru mereka membunyikan klakson hingga teriak-teriak agar semua memutar arah menuju ke kampung halamannya," kata Hendra.

Baca Juga: Klaster Salat Tarawih di Purbalingga Bertambah, Total 26 Dinyatakan Positif Covid 19

Suasana semakin tidak kondusif ketika para pemotor itu hendak melawan arah sementara petugas terus berusaha mencegahnya. Sorak-sorak hingga teriakan pemudik membuat petugas mengambil tindakan tegas dengan mengamankan orang yang menantang petugas dan menjadi provokator.

"Empat orang ini dibawa petugas ke posko penyekatan. Mereka didata serta dilakukan pembinaan," katanya.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x