109 Napi di Rutan Purbalingga Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 13 Mei 2021, 14:06 WIB
Plt. Kepala Rutan Purbalingga, Bluri Wijaksono memberikan remisi khusus hari raya idul fitri 1442 Hijriah usai sholat ied di Rutan Kelas llB Purbalingga, Kamis pagi, 13 Mei 2021.
Plt. Kepala Rutan Purbalingga, Bluri Wijaksono memberikan remisi khusus hari raya idul fitri 1442 Hijriah usai sholat ied di Rutan Kelas llB Purbalingga, Kamis pagi, 13 Mei 2021. /Fitri Khasanah./

"Warga binaan yang dapat remisi sudah melalui proses, diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan dan tidak masuk daftar buku catatan pelanggaran disiplin narapidana," imbuh Doni.

Baca Juga: Larangan Mudik, Bus AKAP di Terminal Purbalingga Tak Beroperasi pada 6-17 Mei

Pihaknya berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan Rutan Kelas ll B Purbalingga untuk terus mengikuti pembinaan agar nantinya bisa lebih baik ketika kembali ke lingkungan masyarakat.

“Semoga setelah mendapatkan remisi para warga binaan semakin bersemangat menjalani sisa pidananya serta terus antusias mengikuti pembinaan di Rutan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah