Bawa Pil Koplo Dua Pemuda Diamankan di Pos Penyekatan Padamara Purbalingga, Satu Masih Berstatus Pelajar

- 14 Mei 2021, 08:13 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti obat terlaran dan nampak dua pemuda diamankan.
Polisi menunjukkan barang bukti obat terlaran dan nampak dua pemuda diamankan. /Humas Polres Purbalingga.

Karena mencurigakan kemudian oleh petugas dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan.

Hasilnya di dalam bagasi sepeda motor tersebut didapati sejumlah obat terlarang jenis Hexymer dan Tramadol.

"Didapati 34 butir obat terlarang jenis Hexymer dalam empat paket dan satu lempeng obat jenis Tramadol berisi 10 butir," jelasnya.

Baca Juga: Protokol Kesehatan Ketat, Masjid Agung Daarusalam Purbalingga Gelar Salat Ied di Tengan Pandemi Covid 19

Edi Rasio menambahkan dua pemuda tersebut kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Purbalingga untuk proses lebih lanjut.

Sepeda motor dan obat terlarang yang ditemukan turut diamankan sebagai barang bukti.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x