Lensa Purbalingga - Empat anak jalanan di wilayah Kecamatan Bobotasari, Kabupaten Purbalingga digelandang Polisi, Minggu 30 Mei 2021.
Mereka digelandang saat sedang asyik pesta miras di halaman Masjid Al Iitihad Desa Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: Tarif Retribusi dan Parkir Naik, Pedagang Ayam di Pasar Hewan Purbalingga Mogok Berjualan
Kapoksek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto mengatakan, empat orang tersebut yakni dua laki-laki berinisial AF (27) warga Kabupaten PurbaIingga dan BS (16) warga Kabupaten Demak.
Selain itu, ada dua perempuan dalam pesta miras tersebut. MCW (16) warga Kabupaten Kendal dan NNG (16) warga Kabupaten Pemalang.
"Keempat orang tersebut didapati warga sedang minum miras di halaman masjid. Mereka kita amankan ke Polsek Bobotsari berikut sisa miras jenis tuak," katanya Senin 31 Mei 2021.
Baca Juga: Bandara JBS Purbalingga Resmi Beroperasi, 3 Juni Pesawat Citilink Layani Rute Jakarta-Surabaya
Kapolsek menjelaskan karena sebagian masih di bawah umur, maka kita lakukan koordinasi dengan orang tua masing-masing.
Setelah mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan kita akan serahkan kepada orang tuanya.
"Setelah pembinaan ini, seandainya mereka kedapatan mengulangi perbuatannya lagi maka akan kami tindak tegas," ungkapnya.