Lensa Purbalingga - Pemohon kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Kabupaten Purbalingga melonjak.
Pasca lebaran warga Purbalingga banyak membuat kartu kuning sebagai syarat untuk melamar pekerjaan.
Baca Juga: Rencana Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kecamatan Purbalingga Awal Juni, Eh Ternyata Molor
Lonjakan tersebut disebabkan beberapa hal, seperti bertepatan kelulusan SMA atau SMK dan perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.
"Hari biasa pemohon kartu kuning sekitar 50 orang, pasca lebaran naik 150 sampai 200 orang per hari," kata Kepala Disnaker Purbalingga, Edhy Suryono, Senin 7 Juni 2021.
Edhy menyampaikan, lonjakan pemohon kartu kuning juga berasal dari warga Purbalingga yang di luar daerah mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Hal itu juga disebabkan oleh mulai menggeliatnya kembali roda ekonomi di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Perusahaan-perusahaan yang ada di Purbalingga juga mulai bangkit, sehingga membutuhkan banyak tenaga kerja.
“PHK yang dialami warga Purbalingga yang ada di luar daerah juga membuat mereka membuat kartu kuning,” imbunya.***