Lensa Purbalingga - Roda perekonomian di wilayah Kabupaten Purbalingga di masa pandemi Covid 19 mulai pulih.
Hal tersebut ditandai banyaknya perusahan di Kabupaten Purbalingga sudah mulai membuka lowongan pekerjaan.
Terbukti juga pasca lebaran ini, pemohon kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Purbalingga melonjak.
"Pasca lebaran ini pemohon kartu kuning melonjak. Biasanya 50 orang, kini 150 sampai 200 orang per hari," kata Kepala Disnaker Kabupaten Purbalingga, Edhy Suryono, Senin 7 Juni 2021.
Baca Juga: Viral, Video Pemotor Jebol Pembatas Jembatan Suramadu Hindari Swab Massal
Saat disinggung mengenai apakah ada perusahaan yang mensyaratkan surat bebas Covid 19, Edhy menampik hal tersebut.
Selama ini belum ada perusahaan-perusahan yang memberlakukan persyaratan surat bebas Covid 19 sebagai salah satu syarat mendaftar kerja.
"Sampai saat ini belum ada yang memberlakukan persyaratan surat bebas Covid 19 sebagai salah syarat," jelasnya.
Edhy juga mengatakan jika menemukan kasus Covid 19 akan melakukan langkah sebagaimana prosedur yang telah ditentukan seperti sterilisasi kantor dan lain sebagainya.
“Protokol kesehatan di perusahaan dilaksanakan dengan benar dan ketat. Kalau ada temuan akan dilakukan langkah sebagaimana mestinya,” pungkasnya.***