Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka, Ini Formasi Purbalingga

- 1 Juli 2021, 15:14 WIB
Ilustrasi pendaftaran CPNS.
Ilustrasi pendaftaran CPNS. /Pixabay.

Lensa Purbalingga - Pemerintah telah mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021. Pendaftaran dibuka sejak 30 Juni sampai 21 Juli 2021. Kabupaten Purbalingga membuka untuk 2.678 formasi. Jumlah itu termasuk formasi CPNS dan juga PPPK.

Dari total 2.678 formasi, itu terbagi menjadi 2.451 formasi PPPK dan 227 formasi CPNS. Formasi PPPK untuk Purbalingga 2.288 tenaga guru, 162 tenaga kesehatan, dan 1 tenaga teknis.

"Sedangkan untuk formasi CPNS terdiri dari tenaga kesehatan 110 formasi, tenaga teknis 117 formasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Purbalingga Heriyanto dalam keterangannya, Kamis 1 Juli 2021.

Baca Juga: Ini Cara Mendaftar CPNS dan PPPK Tahun 2021

Untuk persyaratan umum menurut Heri sama seperti rekrutmen sebelumnya. Untuk PNS paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar. Pengecualian, untuk PNS Dokter gigi spesialis dan dokter spesialis, saat mendaftar maksimal usia 40 tahun.

"Kalau untuk PPPK usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun, atau setahun sebelum usia pensiun, Untuk formasi guru, tidak ada yang CPNS, semua masuk untuk PPPK," jelasnya.

Baca Juga: Ini Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021

Heri menyampaikan pendaftaran dilakukan serentak. Rangkaian perekrutan dimulai pendaftaran, sejak 30 Juni sampai pengumuman 31 Desember 2021.

"Bisa dilihat terkait rekrutmen ini di https://sscasn.bkn.go.id atau di https://bkppd.purbalingga.go.id ," tutupnya.***(Rifatuts Tsaniyah).

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x