Lensa Purbalingga - Kasus positif klaster hajatan di Desa Brecek Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga saat ini berjumlah 64 orang hingga dilakukan lockdown.
Hingga saat ini Pemerintah Desa (Pemdes) Brecek masih menerapkan lockdown untuk membatasi potensi penyebaran Covid-19 agar tidak meluas.
"Awal diketahui ada 28 orang, setelah dilakukan tracing per hari ini ada 64 orang yang dinyatakan positif. Kami putuskan lockdown" kata Kepala Desa Brecek Siti Rokhmaningsih, Minggu 4 Juli 2021.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat di Purbalingga, Masih Ditemukan Pelanggaran
Menurutnya, dua diantara warga Desa Brecek yang dinyatakan positif Covid-19 setelah swab antigen Jumat 2 Juli 2021 merupakan karyawan PT.
Namun sehari sebelum dilakukan tes corona warga yang bersangkutan tetap berangkat bekerja meskipun sudah dicegah satgas Covid-19 tingkat desa.
"Iya kami sudah mencegah karena disini kan menerapkan lockdown, tapi yang bersangkutan tetap berangkat bekerja," katanya.
Baca Juga: Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Bubarkan Lomba Burung Merpati di Desa Cipaku Purbalingga
Dijonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga drg Hanung Wikantono menyampaikan, seluruh kontak erat dari pasien Covid-19 perlu dilakukan tracing.
"Pokoknya kalau seseorang positif Covid-19, yang kontak erat ya harus ditracing," tegasnya.