Lensa Purbalingga - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, akses jalan menuju Alun-alun Purbalingga ditutup.
Namun demikian, kendaraan masih bisa melintas untuk untuk ke Masjid Agung atau mobilitas.
Baca Juga: Animo Masyarakat Tinggi, Vaksinasi Massal Covid-19 di Kodim 0702 Purbalingga Ciptakan Kerumunan
Akses jalan yang ditutup, dari Jalan Jenderal Soedirman Timur, Jalan Piere Tendean, Jalan Onje dan Jalan Jambukarang.
"Penutupan ini dilakukan sampai berakhirnya PPKM Darurat untuk mencegah kerumunan," kata Kanit Dikyasa Satlantas Polres Purbalingga Ipda Agung Nugroho, Senin 5 Juli 2021.
Baca Juga: Tragis..!! Jatuh Dari Pohon Kelapa Setinggi 20 Meter, Penderes Nira di Purbalingga Tewas
Penutupan sejumlah akses jalan tersebut diharapkan dapat mengurangi masyarakat berkerumun di kawasan Alun-alun Purbalingga.
"Alun-alun kan biasanya banyak pengunjung, jadi selama PPKM Darurat kita batasi dengan cara penutupan akses jalan menuju alun-alun," jelasnya.
Seperti diketahui, saat ini kasus aktif Covid-19 di Purbalingga setiap harinya bertambah. Upaya ini diharapkan bisa mengurangi penyebaran virus corona.
"Ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Purbalingga," ungkapnya.***