Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Purbalingga Wacanakan Tiga Hari Dirumah Saja

- 7 Juli 2021, 16:01 WIB
Petugas Kepolisian bersama Dishub Purbalingga melakukan penyekatan ruas jalan Alun-alun Purbalingga.
Petugas Kepolisian bersama Dishub Purbalingga melakukan penyekatan ruas jalan Alun-alun Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Purbalingga (Pemkab) mewacanakan gerakan tiga hari di rumah saja.

Wacana gerakan tiga hari dirumah saja rencananaya akan dilaksanakan pada akhir pekan ini mulai, Jumat 9 Juli 2021 hingga Minggu 11 Juli 2021.

"Kami mewacanakan gerakan tiga hari dirumah saja, mulai Jumat hingga Minggu," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga Suroto, Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga: Tragis, Bocah Yang Tenggelam di Sungai Gintung Purbalingga Ditemukan Tewas

Wacana Purbalingga tiga hari di rumah saja ini, dilakukan karena tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.

Tercatat, per Selasa 6 Juli 2021, ada 2.200 kasus aktif positif Covid-19. Terdiri dari 206 menjalani rawat inap di rumah sakit dan 1.994 menjalani isolasi mandiri.

"Selain itu, BOR di rumah sakit juga sudah mencapai 100 persen. Sehingga, harus ada langkah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Purbalingga," jelasnya.

Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti, Sabu 13,19 Gram Dilarutkan Air Kemudian Dibuang

Wacana ajakan kepada masyarakat utuk tidak keluar rumah selama tiga hari ini juga akan dituangkan dalam surat edaran (SE) Bupati Purbalingga.

"Ini merupakan hasil dari rapat bersama antara Pemkab dengan Forkompimda yang baru saja digelar tadi sore (kemarin sore, red)," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah