Minim Fasilitas Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Tegur Sejumlah Perusahaan di Purbalingga

- 14 Juli 2021, 18:22 WIB
Satgas Covid-19 melakukan sidak protokol kesehatan di sejumlah perusahaan di Purbalingga, Rabu 14 Juli 2021.
Satgas Covid-19 melakukan sidak protokol kesehatan di sejumlah perusahaan di Purbalingga, Rabu 14 Juli 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Satgas Covid-19 Kabupaten Purbalingga menegur ke sejumlah perusahaan karena minim fasilitas protokol kesehatan (prokes), Rabu 14 Juli 2021.

Sejumlah perusahaan yang dapat teguran Satgas Covid-19 diantaranya, PT Boyang Industrial dan PT Indokores Sahabat Purbalingga.

Baca Juga: Resahkan Warga, Emak-emak di Desa Muntang Purbalingga Bubarkan Balap Liar

Anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Purbalingga, Indra Gunawan menyampaikan, hari ini kita melakukan sidak ke sejumlah perusahaan besar di Purbalingga.

Khususnya untuk yang di wilayah perkotaan. Sasaran pada kegiatan ini adalah terkait penerapan prokes.

"Mereka sebenarnya sudah memiliki fasilitas prokes. Namun masih minim," kata Indra, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Purbalingga, Rabu 14 Juli 2021.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, ASN di Purbalingga WFH 100 Persen Selama PPKM Darurat

Sidak ini dilakukan sebagai bukti. Bahwa pemerintah tidak hanya melakukan sidak pada pedagang kecil. Perusahaan-perusahaan besar juga tetap dalam pantauan.

Dalam kegiatan ini kita tidak memberikan sanksi, karena setidaknya perusahaan sudah menyediakan fasilitas kesehatan.

"Sudah ada, tapi masih minim. Kita minta untuk ditambah lagi, nanti kita datangi lagi untuk membuktikan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah