Antisipasi Perpanjangan PPKM Darurat, Pemkab Purbalingga Siapkan JPS Bagi Warga Terdampak Pandemi Covid-19

- 19 Juli 2021, 19:34 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Persetujuan Bersama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purbalingga tahun 2021-2026, Senin 19 Juli 2021.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Persetujuan Bersama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purbalingga tahun 2021-2026, Senin 19 Juli 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Antisipasi perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemkab Purbalingga siapkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak pandemi Covid-19.

“Rencananya setelah tanggal 20 Juli 2021 JPS akan kami bagikan kepada warga terdampak pandemi Covid-19," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Persetujuan Bersama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purbalingga tahun 2021-2026, Senin 19 Juli 2021.

Baca Juga: Wow, Angka Kematian Covid-19 di Purbalingga 15 Sampai 20 Orang Per Hari

Tiwi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait jumlah bantuan dan data calon penerima program JPS tersebut.

"Pembagiannya kami lakukan kepada masing-masing komunitas. Ini sedang kami data dan kami koordinasikan dengan OPD terkait. Terkait jumlah dan pendataan komunitas penerimanya,” terangnya.

Baca Juga: Idul Adha 1442 Hijriah, Bupati Tiwi Serukan Warga Purbalingga Sholat Ied di Rumah

Sementara itu, terkait peningkatan kualitas penanganan Covid-19 di Purbalingga, Pemkab akan berkoordinasi dengan jajaran pemerintah desa.

Langkah ini diambil untuk memaksimalkan alokasi Dana Desa (DD) sebesar 8 persen yang diwajibkan untuk penanganan Covid-19.

“Kami akan mengkoordinasikan agar dana tersebut bisa dialokasikan salah satunya untuk petugas pemulasaran jenazah pasien Covid-19 di masing-masing desa," kata Tiwi.

Baca Juga: Jenazah Suspek di Purbalingga Dimakamkan Tanpa Prokes, Mengejutkan! Hasilnya Positif Covid-19

Menurutnya, tingginya angka kematian akibat Covid-19 saat ini membuat petugas pemakaman dari BPBD kewalahan dalam menjalankan tugasnya.

"Perlu dibantu relawan di masing-masing desa. Relawan tersebut nantinya akan dibiayai melalui DD,” ujarnya.

Baca Juga: Kadinkes Bantah Satu Keluarga di Kelurahan Penambongan Purbalingga Meninggal Saat Isoman

Selanjutnya Pemkab Purbalingga sedang mempersiapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Goeteng Taroenadibrata sebagai rumah sakit darurat Covid-19. Saat ini persiapan mulai dilakukan mulau terkait tenaga medis dan peralatan.

"Nantinya RSUD Goeteng Taroenadibrata akan dikhususkan untuk perawatan pasien Covid-19. Sedangkan pasien lainnya akan dirawat di RSUD Panti Nugroho dan rumah sakit swasta yang lain,” jelasnya.

Baca Juga: PPKM Darurat Perpanjang Atau Tidak, Luhut Binsar Pandjaitan: Pemerintah Masih Mengevaluasi

Mengenai kelangkaan oksigen bagi pasien Covid-19, Pemkab Purbalingga akan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.

Langkah itu dilakukan agar ketersediaan oksigen terjamin. Pihaknya berharap langkah yang diambil bisa mengatasi persoalan penanganan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.***(Gilang).

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah