DPRD Purbalingga: Dalam Kondisi Pandemi Covid-19 Difokuskan Adalah Jaminan Kesehatan Masyarakat

- 22 Juli 2021, 15:16 WIB
DPRD Kabupaten Purbalingga menanyakan kesiapan RSUD Goeteng Taroenadibrata sebagai rumah darurat khusus pasien Covid-19.
DPRD Kabupaten Purbalingga menanyakan kesiapan RSUD Goeteng Taroenadibrata sebagai rumah darurat khusus pasien Covid-19. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - DPRD Kabupaten Purbalingga menilai keberadaan Rumah Sakit (RS) darurat di masa pandemi Covid-19 sangat dibutuhkan.

Pasalnya, masih tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Purbalingga. Dalam kondisi pandemi ini yang difokuskan adalah jaminan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: 784 Tenaga Jasa Keuangan di Purbalingga Divaksin,Tiwi: Mereka Miliki Peran Penting Menjaga Perekonomian Daerah

Wakil Ketua DPRD Purbalingga, Adi Yuwono menyampaikan, pihaknya melakukan kordinasi dengan RSUD Goeteng Taroenadibrata.

Pada kesempatan ini, hadir bersama Wakil Ketua DRPD Teny Yuliawati, dan Aman Waliyudin. Ditemui Plt Direktur RSUD Goeteng Hanung Wikantono, dan jajaran direksi RSUD.

"Rencananya RSUD Goeteng akan dijadikan rumah sakit khusus pasien Covid-19, jadi kita ingin mengetahui sejauh mana kesiapan dan apa kendalanya," kata politisi Partai Gerindra ini, Kamis 22 Juli 2021.

Baca Juga: Pendaftaran Ditutup, Sekretaris DPRD dan Kadinkes Ramaikan Bursa Sekda Kabupaten Purbalingga

Lebih lanjut Adi yang juga ketua DPC Partai Gerinda itu menyampaikan, pada dasarnya dewan sepakat jika RS Goeteng menjadi rumah sakit khusus pasien Covid-19.

Hal tersebut mengingat masih tingginya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga. Jadi pemerintah harus menjamin kesehatan masyarakat. Dalam hal ini, bukan saja wewenang Bupati, tapi DPRD juga

"Pada dasarnya kita sepakat, maka kita pun siap untuk mendukung sesuai peran kita (DPRD, red)," ungkapnya.

Baca Juga: Tragis, Dua Bocah di Purbalingga Tewas Tertimpa Dump Truk

Sementara itu Plt RSUD Goeteng Taroenadibrata drg Hanung Wikantono mengatakan, dia sudah memaparkan semua kondisi rumah sakit saat ini.

Pertimbangan untuk menjadikan rumah sakit khusus pasien Covid-19, dengan tujuan efektivitas. Baik dari tempat, biaya, sampai tenaga.

"Kami pertimbangkan ini yang paling efektif. Kalau harus buat rumah sakit darurat kan perlu biaya juga, tenaga juga harus dipisah-pisah," katanya.

Baca Juga: Bobol Rumah Warga Gasak 2 Handphone dan Uang 4 Juta Rupiah, Seorang Pria di Purbalingga Ditangkap Polisi

Saat ditanya mengenai kesiapan, Hanung mengatakan bagaimana pun harus siap. Karena kondisi memang darurat.

Adanya peralatan dan perlengkapan yang terbatas, harus bisa disiasati sedemikian rupa. Tentunya dengan sangat meminimalisir resiko.

"Kalai bicara fasilitas, baik peralatan maupun perlengkapan tentu ada kekurangan. Tapi kita harus siasati sedemikian rupa dengan tetap mementingkan keselamatan," ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Umat Islam Aboge Desa Onje Purbalingga Rayakan Idul Adha Hari Ini

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Purbalingga memutuskan untuk menyulap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Goeteng Taroenadibrata menjadi rumah sakit darurat Covid-19.

Langkah strategis itu diambil pasca ditetapkannya Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu zona merah Covid-19 di Jawa Tengah.

"Kemarin sudah dirapatkan dalam waktu dekat, dipersiapkan dan akan ditindak lanjuti kami akan menjadikan RSUD Goeteng Taroenadibrata sebagai rumah sakit darurat khusus COVID-19," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Jumat 16 Juli 2021.***

 

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x