Penanganan Covid-19 di Desa Belum Optimal, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Purbalingga Aman Waliyudin

- 28 Juli 2021, 08:20 WIB
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Purbalingga Aman Waliyudin menilai penanganan Covid-19 di Desa belum optimal.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Purbalingga Aman Waliyudin menilai penanganan Covid-19 di Desa belum optimal. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Alokasi Dana Desa sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga belum optimal.

Masih banyak desa di Kabupaten Purbalingga yang belum merealisasikan kebijakan tersebut karena masih belum ada aturan yang jelas.

Baca Juga: Masih Mengandalkan Vaksin Gratis, Karyawan Pabrik di Purbalingga Baru 2 Persen Tervaksin

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Aman Waliyudin mengatakan perlu adanya payung hukum yang jelas.

Sehingga, ada kesamaan persepsi bagi para Kepala Desa dalam menyalurkan 8 persen Dana Desa untuk penanganan Covid-19.

"Para kades dalam menyalurkan Dana Desa masih bingung. Diharapakan Pemkab melalui OPD membuat terobosan untuk memperjelas juknis dari kementerian pedesaan," katanya Selasa, 27 Juli 2021.

Baca Juga: DPRD Purbalingga Akan Awasi Penggunaan DAK Yang Diperoleh Dindikbud, Kenapa,,? Ini Kata Adi Yuwono

Aman menjelaskan, aturan dari Kementerian Perdesaan itu bersifat global se-Indonesia. Namun, kondisi dilapangan disetiap daerah itu bisa berbeda-beda.

Sehingga diperlukan kearifan lokal dari pemkab masing-masing daerah untuk membuat kebijakan yang lebih spesifik.

Baca Juga: Purbalingga PPKM Level 3, Bupati Tiwi: Prokes Tetap Harus Ketat

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x