Lensa Purbalingga - Pemerintah Daerah (Pemda) bersama DPRD Kabupaten Purbalingga menyetujui bersama Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Hal tersebut terungkap saat DPRD Purbalingga melaksanakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama RAPBD tahun 2021, Selasa 31 Agustus 2021.
Baca Juga: Polisi Tembak 3 Pencuri Mobil Mewah di Purbalingga dan Banyumas, 1 Pelaku Buron
Dalam sambutannya, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan pihaknya menempatkan skala prioritas dalam pengalokasian anggaran di APBD Perubahan tahun 2021.
Kondisi tersebut disebabkan kebutuhan belanja dan pembangunan lebih besar dari anggaran yang tersedia.
”Apabila ada usulan yang terakomidir akan diupayakan dialokasikan di tahun anggaran berikutnya,” katanya saat memberikan sambutan.
Baca Juga: Bobol Toko Vape di Purbalingga, Residivis Kembali Masuk Sel
Pada Perubahan APBD 2021 ini, Bupati menyebutkan, pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga menjadi Rp 1.980.449.932.000 mengalami kenaikan 0,24% atau Rp 4.684.230.000 dibanding APBD murni.
Ia merinci, kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik 12,20%, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah naik 6,27%. Meski demikian, Pendapatan transfer turun 2,07%.
“Belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 6,49% dibanding APBD murni sehingga menjadi Rp 2.147.840.051.000,” paparnya.