PPKM Level 3, Purbalingga Simulasi Pembukaan Destinasi Wisata

- 1 September 2021, 22:54 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi).
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi). /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Mulai 30 Agustus 2021, PPKM Kabupaten Purbalingga turun statusnya dari level 4 ke level 3 berdasarkan Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021.

PPKM Level 3, destinasi wisata di Purbalingga diperbolehkan melakukan simulasi pembukaan dengan sejumlah persyaratan.

"Syaratnya dengan kapasitas maksimal 25% dan menerapkan protokol kesehatan ketat,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), Rabu 1 September 2021.

Baca Juga: PPKM Turun ke Level 3, Tahaan Polres Kebumen Belum Bisa Dibesuk, Kenapa? Ini Penjelasannya

Pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/1620 tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kabupaten Purbalingga periode 31 Agustus-6 September 2021.

"SE tersebut dibuat guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE)Mendagri Nomor 38 Tahun 2021 tertanggal 31 Agustus 2021," terangnya.

Baca Juga: Lagi! Sebuah Rumah di Bojongsari Purbalingga Terbakar, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dalam SE Bupati, kegiatan olahraga di tempat terbuka baik secara individu maupun kelompok kecil maksimal empat orang diperbolehkan.

Fasilitas olahraga di tempat terbuka diizinkan buka dengan maksimal 50% dari kapasitas maksimal.

"Persyaratannya tidak ada kontak fisik dengan pihak lain serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x