Bobol Toko Kelontong di Kutasari Purbalingga, Dua Residivis Dibekuk Polisi

- 2 September 2021, 18:57 WIB
Bobol toko kelontong di Kutasari Purbalingga, dua residivis dibekuk Polisi.
Bobol toko kelontong di Kutasari Purbalingga, dua residivis dibekuk Polisi. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Dua residivis WN (30) dan SR (38) dibekuk polisi setelah membobol toko kelontong di wilayah Kecamatan Kutasari, Purbalingga Rabu dini hari 18 Agustus 2021 lalu.

"Tersangka WN waega Desa Campakoah Kecamatan Mrebet, AR warga Desa Metenggeng, Kecamatan Bojongsari. Keduanya warga Purbalingga," kata Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono, Kamis 2 September 2021.

Baca Juga: PT Angkasa Pura I Serahkan Balkondes ke Pemkab Purbalingga

Dijelaskan, modus yang dilakukan dua tersangka yaitu berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Pelaku mencari rumah atau toko yang lokasinya sepi dan jauh dari pemukiman penduduk.

"Saat beraksi satu orang sebagai eksekutor dan satu lainnya menunggu sambil mengawasi situasi," ucapnya.

Baca Juga: PPKM Level 3, Purbalingga Simulasi Pembukaan Destinasi Wisata

Kedua tersangka diamankan setelah melakukan pencurian di toko kelontong milik Buasih (35) di Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Purbalingga.

"Di toko milik korban, pelaku mengambil sejumlah barang yang ada di dalamnya seperti rokok dan tas berisi uang. Kerugian akibat pencurian ditaksir mencapai Rp. 4,5 juta," ungkapnya.

Baca Juga: PPKM Turun ke Level 3, Tahaan Polres Kebumen Belum Bisa Dibesuk, Kenapa? Ini Penjelasannya

Mendapatkan laporan kejadian polisi kemudian mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan. Selanjutnya meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x