Lensa Purbalingga - Paguyuban Kepala Desa (Wira Praja) wajib bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga untuk bersama-sama bergerak membangun Purbalingga.
Hal tersebut disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat pengukuhan kepengurusan baru Paguyuban Wira Praja periode 2021-2027 di Pendapa Dipokusumo, Selasa 7 September 2021.
"Saya juga berharap Paguyuban Wira Praja bisa selalu mendukung program-program pemerintah, karena sejatinya kita adalah bagian dari jajaran birokrasi pemerintah," kata Bupati Tiwi.
Pengukukan berjumlah 34 orang guna menggantikan Dewan Pengurus Paguyuban Wira Praja Purbalingga masa bakti 2019 – 2021 yang telah dinyatakan demisioner.
Sinergitas itu, lanjut Bupati, sangat penting karena para kepala desa sesungguhnya masuk dalam satu keluarga besar Pemkab Purbalingga.
Sehingga kepala desa harus bersinergi dengan jajaran kecamatan, kabupaten dan pemerintahan diatasnya.
“Kepala Desa menjadi ujung tombak dari geliat pembangunan yang ada di wilayah khususnya di 224 desa yang ada di kabupaten Purbalingga,” ungkapnya.