Dengan kepengurusan Wira Praja yang baru, Bupati Tiwi juga berharap agar kebersamaan dan keguyuban antara kepala desa bisa terus terjalin sehingga terbentuk soliditas seluruh pimpinan di tingkat desa.
“Tentunya dari 224 kepala desa memiliki keinginan dan aspirasi yang berbeda-beda, karenanya pengurus paguyuban Wira Praja harus mampu mengakomodir aspirasi tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Rawan Kasus Hukum, Bupati Purbalingga Ingatkan Hati-hati Dalam Pengisian Perangkat Desa
Ketua Umum Paguyuban Wira Praja Purbalingga Karsono, SPd mengaku dirinya bersama pengurus lainnya berkewajiban mewujudkan amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga utamanya dalam bidang pemerintahan, kemasyarakatan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Tugas pengurus paguyuban wira praja melekat didalam tugas-tugas sebagai seorang kepala desa,” katanya.
Baca Juga: PPKM Turun Jadi Level 3, Pembelajaran Tatap Muka Sudah Dimulai di Kebumen
Karsono yang juga Kepala Desa Serayu Karanganyar mengharapkan dukungan seluruh kepala desa agar dirinya mampu mengkonsolidasi seluruh kepala desa dalam mencapai visi dan misi mensejahterakan masyarakat kabupaten Purbalingga.
“Selaku ketua Wira Praja Kabupaten Purbalingga saya tidak bisa bekerja sendiri. Tetapi jika 224 kepala desa bersatu, bisa membantu Pemkab Purbalingga dalam mensejahterakan masyarakatnya,” ujarnya.
Baca Juga: Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19, Polres Purbalingga Kembali Gelar Vaksinasi Massal
Perlu diketahui, kepengurusan Paguyuban Wira Praja Purbalingga periode 2021-2027 sebagai berikut, Ketua Umum Karsono, SPd dibantu Wakil Ketua Sudarno, SE (Kepala Desa Kedunglegok).