Kasat Lantas menambahkan selama Operasi Patuh Candi 2021 tidak dilakukan penindakan hukum dengan tilang.
Kegiatan difokuskan kepada kegiatan simpatik bersifat preemtif dan preventif.
"Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib lalu lintas dan patuh protokol kesehatan," imbuhnya.***