Polisi Tindaklanjuti Aduan Nasabah Merasa Jadi Korban Penipuan Oleh Koperasi Rizky Abadi Cabang Purbalingga

- 12 Oktober 2021, 11:29 WIB
Nasabah Koperasi Rizky Abadi didampingi Pengacara Senentyo saat melapor ke Polres Purbalingga, Jumat sore 8 Oktober 2021.
Nasabah Koperasi Rizky Abadi didampingi Pengacara Senentyo saat melapor ke Polres Purbalingga, Jumat sore 8 Oktober 2021. /Kurniawan./

Para nasabah Rizky Abadi cabang Purbalingga melapor ke Satreskrim Polres Purbalingga didampingi oleh kuasa hukumnya, Senentyo SH.

"Koperasi Rizky Abadi cabang Purbalingga sudah tutup. Dulunya bertempat di Kantor Pos Purbalingga. Kini diambil alih oeh korwil Slawi," kata Senentyo.

Baca Juga: Warganet: Ganjar Pranowo dan Syahrul Yasin Limpo Cocok jadi Capres Cawapres 2024

Dalam laporannya, para nasabah yang kebanyakan pensiunan PNS dan TNI-Polri ini mengaku tidak bisa menarik jaminan setelah lunas.

Selain itu, pengelola Koperasi Rizky Abadi juga diduga menyalahgunakan jaminan para nasabah.

"Mereka mengagunkan SK pensiun mereka untuk meminjam uang di kopeeasi Risky Abadi dengan jumlah cicilan tertentu dan dengan kurun waktu tertentu," terangnya.

Baca Juga: Setelah Ganjar Pranowo, Kini Puan Maharani Dideklarasikan Sebagai Capres 2024

Dia menjelaskan, aduan dari kliennya ada beberapa nasabah yang cicilannya sudah lunas, tapi SK-nya yang dijaminkan belum keluar.

"Mereka sudah ngecek di OJK melalui SLIK. Ternyata ditemukan ada yang dobel hutang di dua bank berbeda. Padahal mereka hanya meminjam uang di KSU RA," jelasnya.

Baca Juga: Merasa Jadi Korban Penipuan Oleh Koperasi Rizky Abadi Cabang Purbalingga, Sejumlah Nasabah Melapor ke Polisi

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah