Lensa Purbalingga - Menindaklanjuti pengaduan nasabah yang merasa jadi korban penipuan oleh koperasi Rizky Abadi, Polres Purbalingga akan memintai keterangan para nasabah.
Rencananya Polres Purbalingga akan memintai keterangan para nasabah yang merasa jadi korban penipuan oleh koperasi Rizky Abadi mulai Selasa 12 Oktiber 2021 dan Rabu 13 Oktober 2021.
"Langkah itu dilakukan untuk mengetahui pokok persoalan terkait pengaduan para nasabah yang merasa menjadi korban penipuan," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov, Senin sore 11 Oktober 2021.
Baca Juga: Kepala Kantor PT Pos: Koperasi Rizky Abadi Sudah Tidak Berkantor di Kantor PT Pos Purbalingga
Lebih lanjut Gurbacov Menyampaikan, tahap Pertama kami akan memanggil pelapor untuk kami klarifikasi. Kami ingin mengetahui sejelas-jelasnya tentang persoalan ini..
"Tahap pertama kita panggil nasabah yang mengadu untuk klarifikasi. Kami ingin tahu sejelas-jelasnya persoalan ini," ungkapnya.
Baca Juga: Prabowo Subianto akan Kembali Diusung menjadi Capres oleh Gerindra
Diberitakan sebelumnya, Merasa jadi korban penipuan oleh Koperasi Rizky Abadi, sejumlah nasabah koperasi tersebut melapor ke Polres Purbalingga, Jumat sore 8 Oktober 2021.
Para nasabah Koperasi Rizky Abadi cabang Purbalingga melapor karena merasa menjadi korban penipuan yang nilainya bernilai hingga ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Fadli Zon Anggap Aneh Pernyataan Gubernur Lemhannas Bilang TNI Milik Presiden Bukan Milik Rakyat