Polisi Tindaklanjuti Aduan Nasabah Merasa Jadi Korban Penipuan Oleh Koperasi Rizky Abadi Cabang Purbalingga

- 12 Oktober 2021, 11:29 WIB
Nasabah Koperasi Rizky Abadi didampingi Pengacara Senentyo saat melapor ke Polres Purbalingga, Jumat sore 8 Oktober 2021.
Nasabah Koperasi Rizky Abadi didampingi Pengacara Senentyo saat melapor ke Polres Purbalingga, Jumat sore 8 Oktober 2021. /Kurniawan./

Dia menambahkan, ada juga klien yang sudah meninggal dunia, tetapi diketahui masih ada tunggakan hutang. Padahal, saat meminjam uang ke koperasi Risky Abadi sudah diasuransikan.

"Jika sudah diasuransikan, jika nasabah meninggal dunia maka hutangnya akan lunas ditutup melalui asuransi," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah