Baca Juga: Barisan Celeng Berjuang jadi Nama Relawan Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024
Selain kebisingan, warga juga mengungkapkan dampak lain adanya tempat karoke itu. Karena ditempat tersebut ternyata menjual minuman keras (Miras, red) dan ada pemandu lagu (PL).
"Hal itu jelas memberikan efek pada mental dan moral masyarakat, terutama anak-anak," imbuhnya.
Baca Juga: Usai Pulang Sekolah di PTM, Siswa di Purbalingga Wajib Sharelok Saat Sudah Dirumah
Sementara pemilik tempat karoke New Energy, Rusdianto, menyampaikan tempat karoke tersebut sudah mengantongi ijin resmi. Untuk tuntutan penutupan, tidak bisa dilakukan oleh sepihak.
"Kami selaku pengusaha sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami usahanya sudah legal, perijinan lengkap, kemudian yang berhak menyatakan tutup itu bukan orang-perorang, person by person. Karena itu ada aturan, menyatakan tutup itu kalau ada putusan pengadilan," katanya.
Terkait kebocoran suara, dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah merespon. Saat ini pihaknya sedang melakukan perbaikan. Pengelola mengundang konsultan dari Jakarta, untuk perbaikan.
"Kalau kebocoran kebetulan kami audah panggil ahli, yang tadinya kita pakai hebel sudah dikasih peredam. Kemudian dikasih ada ruang kosong, dan kemudian bata. Jadi dinding sudah dua lapis, sekarang sedang kami kerjakan," katanya lagi.