Lensa Purbalingga - Sedang Asyik pesta minuman keras (miras) jenis tuak, tiga orang pelajar di Kelurahan Penambongan Kecamatan Kabupaten Purbalingga diamankan Polisi.
Tiga orang pelajar ini diamankan oleh polisi saat sedang pesta tuak di wilayah Kelurahan Penambongan Kecamatan Kabupaten Purbalingga.
"Tiga orang pelajar AA warga Desa Meri, Kecamatan Kutasari. HH dan EAW keduanya warga Kelurahan Penambongan, Purbalingga," kata Kapolsek Purbalingga AKP Nur Susalit Rabu 20 Oktober 2021.
Baca Juga: Seorang Nenek di Kebumen Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi
Kejadian ini berawal saat anggota Polsek Purbalingga sedang melaksanakan patroli rutin mencegah gangguan keamanan.
Saat melintas di depan salah satu perumahan wilayah Kelurahan Penambongan menjumpai tiga orang sedang berkumpul.
"Saat dihampiri petugas ketiganya justru lari meninggalkan lokasi. Petugas yang mengecek mendapati miras jenis tuak yang ditinggal diduga sedang diminum," terangnya.
Kapolsek menjelaskan, tidak berselang lama tiga pelajar tersebut kembali ke lokasi menyerahkan diri.
Selanjutnya kita amankan ketiganya berikut barang bukti miras jenis tuak dalam wadah plastik sebanyak dua liter ke Polsek Purbalingga.