Lensa Purbalingga - Presiden pertama Indonesia, Sukarno, atau yang lebih akrab disapa dengan Bung Karno punya beberapa gelar Doktor Honoris Causa dari beberapa universitas terkemuka.
Salah satunya gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diberikan kepada Bung Karno pada 1951.
Gelar Doktor Honoris Causa dari UGM tersebut diberikan kepada Bung Karno tepatnya pada 19 September 1951.
Bung Karno dinyatakan berjasa dalam Ilmu Hukum karena dinilai telah menciptakan Pancasila sebagai filsafat dan dasar Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Fadli Zon Apresiasi Langkah Polri yang akan Memecat dan Pidanakan Anggotanya Jika Melawan Hukum
Tim Lensapurbalingga.com beruntung karena mendapat foto dari teks langka tersebut dari seorang Sukarnois Purbalingga pada Selasa, 19 Oktober 2021 melalui diskusi via pesan aplikasi WhatsApp.
Teks langka yang menggunakan ejaan lama tersebut ditulis ulang oleh tim dengan mengubahnya dalam PUEBI tanpa bermaksud mengurangi isi dan makna teks aslinya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Pamer Keris, Minta Saran Nama ke Warganet
Berikut kami tuliskan teks langka tersebut.