Universitit Negeri Gadjah Mada Yogyakarta
Senat Univerisitit Negeri Gadjah Mada menyatakan, setelah mempertimbangkan Paduka yang Mulia Ir. Sukarno, Presiden Republik Indonesia, dilahirkan pada 6 Juni 1901 di Blitar, telah menciptakan Pancasila yang merupakan dasar filsafat Negara Republik Indonesia. Bahwa, Paduka yang Mulia Ir. Sukarno amat berjasa dalam arti pasal 20 ayat 2 Statut Univerisitit Negeri Gadjah Mada.
Tersebut dalam Peraturan Pemerintah no. 37 Tahun 1950, maka oleh karena itu dengan mempergunakan kekuasaan yang diberikan kepadanya, dalam pasal tersebut Senat Univerisitit Negeri Gadjah Mada melakukan Promosi honoris causa dalam Ilmu Hukum terhadap Paduka yang Mulia Ir. Sukarno memperoleh derajat Doktor honoris Causa dalam ilmu hukum beserta segala hak-wajib dan kehormatan yang terlekat pada derajat itu.
Surat tanda promosi honoris Causa ini, yang ditandatangani oleh Presiden Univerisitit dan Sekretaris Senat Universitit serta dilekati meterai besar Universitit. Diberikan untuk menjadi pegangan Paduka yang Mulia Ir. Sukarno.
Teks ini ditandatangani oleh Sekretaris Senat Universitit, Prof. Mr. Drs. Notonagoro dan Presiden Universitit, Prof. Dr. M. Sardjito.
Baca Juga: Banyak Kritik Kinerja Dinkominfo Purbalingga, Bupati Tiwi: Bisa jadi Akan Ada 'Bedol Desa'
Hal yang menarik, dalam teks tersebut Bung Karno tercatat lahir di Blitar. Padahal, dalam autobiografi nya yang ditulis oleh Cindy Adams berjudul "Sukarno Penyambung Lidah Rakyat" Bung Karno mengatakan dirinya lahir di Surabaya.
Buku tersebut ditulis dan terbit sekitar pertengahan tahun 1960an. Memang, sebelum buku itu terbit, masa kecil Sukarno senantiasa berada dalam misteri.
Bahkan, dalam buku tersebut, Sukarno menyatakan bahwa dirinya pernah difitnah oleh pihak Belanda bahwa dirinya adalah anak haram dari seorang pemilik tanah berdara Belanda yang main serong dengan pembantunya.