Nekat Beroperasi Saat PPKM, Dua Tempat Karaoke di Purbalingga Ditutup Sementara

- 23 Oktober 2021, 16:12 WIB
Petugas Satpol PP Purbalingga yang tergabung dalam tim Satgas Covid-19 Kabupaten menemukan tempat karaoke di wilayah Kabupaten Purbalingga masih buka dimasa PPKM dan menemukan minuman beralkohol, Jumat malam 22 Oktober 2021.
Petugas Satpol PP Purbalingga yang tergabung dalam tim Satgas Covid-19 Kabupaten menemukan tempat karaoke di wilayah Kabupaten Purbalingga masih buka dimasa PPKM dan menemukan minuman beralkohol, Jumat malam 22 Oktober 2021. /Kurniawan./

Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Rembang Purbalingga

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas bertidak tegas dalam melakukan penertiban. Para pengunjung yang masih menunggu, langsung diminta pulang.

Selanjutnya pengelola hanya dibatasi sampai pukul 23.00 WIB. Selanjutnya untuk hari berikutnya untuk tidak membuka operasional.

Baca Juga: Arisha Puteri Braling Berceloteh soal Longsor di Siregol Purbalingga, Jajal nek Kie Jaman Pilkada

Sesuai Perbup nomor 43 tahun 2021, nanti berjenjang. Teguran lisan, teguran tertulis, kemudian penutupan paksa.

"Kita hormati malam hari ini, teguran lisan. Kita baru pertama kali di sini, setelah beberapa waktu lalu tutup,” terangnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah