Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Rembang Purbalingga
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas bertidak tegas dalam melakukan penertiban. Para pengunjung yang masih menunggu, langsung diminta pulang.
Selanjutnya pengelola hanya dibatasi sampai pukul 23.00 WIB. Selanjutnya untuk hari berikutnya untuk tidak membuka operasional.
Baca Juga: Arisha Puteri Braling Berceloteh soal Longsor di Siregol Purbalingga, Jajal nek Kie Jaman Pilkada
Sesuai Perbup nomor 43 tahun 2021, nanti berjenjang. Teguran lisan, teguran tertulis, kemudian penutupan paksa.
"Kita hormati malam hari ini, teguran lisan. Kita baru pertama kali di sini, setelah beberapa waktu lalu tutup,” terangnya.