Penasehat Hukum Menilai Hakim Tidak Cermat, Mantan Komisaris PT Sriwijaya Indah Purbalingga Ajukan Banding

- 29 Oktober 2021, 16:55 WIB
Penasehat hukum mantan komisaris PT Sriwijaya Indah Purbalingga menyerahkan berkas banding ke Pengadilan Negeri Purbalingga, Jumat 29 Oktober 2021.
Penasehat hukum mantan komisaris PT Sriwijaya Indah Purbalingga menyerahkan berkas banding ke Pengadilan Negeri Purbalingga, Jumat 29 Oktober 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Mantan Komisaris PT Sriwijaya Indah Purbalingga, Elmiai Iteh melalui penasehat hukumnya mengajukan gugatan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga.

Sebelumnya mantan komisaris PT Sriwijaya Indah Purbalingga, Elmiai Iteh divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan oleh hakim PN Purbalingga dalam kasus dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 38 juta rupiah.

Baca Juga: Ketua Klub Motor di Kebumen Ditangkap Polisi Simpan Sabu Dirumahnya

Saat ditanya media lensapurbalingga.com kenapa mengajukan gugatan banding, penasehat hukum Elmiai Iteh menyatakan ada ketidakcermatan dari majelis hakim dalam putusan pengadilan pada 21 Oktober 2021 kemarin.

"Kami ini dari penasehat hukum Iteh mengajukan upaya hukum yaitu banding atas putusan PN Purbalingga tanggal 21 Oktober 2021 kemarin. Dimana dalam memori banding yang kita serahkan hari ini berisi tentang adanya ketidakcermatan majelis hakim dalam amar putusannya," kata penasehat hukum Untung Pribowo didampingi, Eka Baskhara, Jumat 29 Oktober 2021.

Baca Juga: Tertabrak Motor, Seorang Pedagang Sayur di Pengadegan Purbalingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Dia menilai ada amar putusan yang disampaikan oleh majelis hakim yang menunjukkan ketidakcermatan.

"Tidak mencantumkan bahwa terdakwa harus tetap berada dalam tahanan. Lalu terdakwa dari awal penyidikan sampai pengadilan diputuskan berada dalam tahanan," katanya.

Baca Juga: Bupati Tiwi Luncurkan Program Kartu Pra Kerja Purbalingga, Solusi Mengatasi Pengangguran

Padahal, sejak awal penyidikan hingga putusan pengadilan klien kami (Elmiai Iteh) sudah berada dalam tahanan.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x