Ketua Klub Motor di Kebumen Ditangkap Polisi Simpan Sabu Dirumahnya

- 29 Oktober 2021, 13:26 WIB
Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo menunjukan barang bukti sabu dan tersangka saat konferensi pers di Mapolres Kebumen, Jumat 29 Oktober 2021.
Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo menunjukan barang bukti sabu dan tersangka saat konferensi pers di Mapolres Kebumen, Jumat 29 Oktober 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Ketua klub motor, SA (49) warga Desa Kutowinangun, Kebumen ditangkap Satresnarkoba Polres Kebumen karena diduga menggunakan sabu.

Ketua klub motor ini ditangkap Satresnarkoba Polres Kebumen dirumahnya saat sedang enak tidur dirumhnya, Senin 4 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Tertabrak Motor, Seorang Pedagang Sayur di Pengadegan Purbalingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Saat ditangkap, ketua klub motor di Kebumen ini hanya bisa pasrah ketika polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap dan sabu dirumahnya.

Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo menyampaikan, polisi menemukan sabu seberat 4,86 gram, alat hisap sabu bong, timbangan digital, korek api gas, dan masih banyak lainnya.

"Tersangka kita amankan berikut barang bukti ini," jelas Kompol Edi Wibowo didampingi Kasi Humas Polres Iptu Tugiman saat konferensi pers, Jumat 29 Oktober 2021.

Baca Juga: Bupati Tiwi Luncurkan Program Kartu Pra Kerja Purbalingga, Solusi Mengatasi Pengangguran

Kepada polisi tersangka telah mengakuinya jika barang-barang yang ditemukan itu adalah miliknya.

Dalam pengakuannya, tersangka mulai mengkonsumsi sabu sejak tahun 2003 dikenalkan oleh temannya.

"Dikenalkan sabu saat berkunjung ke Jakarta oleh teman. Selanjutnya saya ketagihan sampai sekarang," ungkap tersangka.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x