Warganet Minta Usut Dugaan Pungli di Sektor Pendidikan, Ini Jawaban Dindikbud Purbalingga

- 13 November 2021, 21:34 WIB
Tangkapan layar, Warganet Minta Usut Dugaan Pungli di Sektor Pendidikan, Ini Jawaban Dindikbud Purbalingga.
Tangkapan layar, Warganet Minta Usut Dugaan Pungli di Sektor Pendidikan, Ini Jawaban Dindikbud Purbalingga. /Facebook @Suara Purbalingga Perwira (SUPER).

Lensa Purbalingga - Akun Facebook Riza Ardiana menuntut agar semua tindakan pungli di sektor pendidikan di Kabupaten Purbalingga diusut.

"Usut & TINDAK TEGAS Pungli di sektor pendidikan!!!" Tulisnya di Grup Facebook Suara Purbalingga Perwira (SUPER) pada Sabtu 13 November 2021.

Baca Juga: Menyongsong Pembelajaran Tatap Muka, Siswa-Siswi SMP N 4 Kutasari Purbalingga Disuntik Vaksin

Akun Facebook Riza Ardiana mengunggah sebuah tangkapan layar dari laman Matur Bupati Purbalingga yang memuat keluh-kesah seorang wali murid di SD N 2 Sirau, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga yang diminta oleh pihak sekolah untuk memberikan iuran.

Uang iuran tersebut, menurut keterangan si wali murid akan digunakan untuk membangun selokan dan beberapa fasilitas sekolah lainnya.

Laporan dari wali murid di laman Matur Bupati Purbalingga dia kirim pada Minggu 17 Oktober 2021 dan yang bersangkutan tidak berkenan disebutkan identitas dirinya.

Baca Juga: Beredar Video di Facebook Seorang Perempuan Kesurupan, Warganet Sebut Terjadi di PT Boyang Purbalingga

Setelah menelusuri laman Matur Bupati Purbalingga, ditemukan satu tanggapan dari Admin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga tertanggal 29 Oktober 2021.

Dalam tanggapannya, Dindikbud Purbalingga menerangkan bahwa pada dasarnya untuk melakukan renovasi fasilitas sekolah dapat menggunakan dana BOS.

"Pada hakikatnya untuk rehab ringan atau pemeliharaan dapat menggunakan dana BOS," tulis Admin Dindikbud Purbalingga.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Facebook @Suara Purbalingga Perwira (SUPER)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x